PURBALINGGA, INFO – Tim Jejaring Keamanan Pangan Terpadu (JKPT) Kabupaten Purbalingga kembali menemukan kerupuk yang mengandung Rhodamin B atau pewarna tekstil yang berbahaya apabila dikonsumsi. Kerupuk yang terbukti mengandung Rhodamin B, masih dengan merek yang sama seperti yang ditemukan di Pasar Segamas dan Pasar Bobotsari beberapa waktu lalu.
“Untuk makanan olahan itu dari uji 10 sample ada satu yang terbukti mengandung campuran berbahaya yaitu Kerupuk berlabel Air Mancur ini positif mengandung Rhodamin B,” kata Kasi Keamanan Pangan pada Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Purbalingga, Suyono di sela-sela Monitoring Keamanan Pasar di Pasar Bukateja, Selasa (26/2).
Kerupuk ‘Air Mancur’ sendiri merupakan kerupuk produksi dari Purwokerto yang memang sudah beredar di pasar yang ada di wilayah Kabupaten Purbalingga. Bahkan dari empat pasar yang dikunjungi oleh Tim JKPT Purbalingga, tiga diantaranya ditemukan kerupuk berpewarna tekstil ini.
“Memang dari pasar yang sudah kita kunjungi ada tiga pasar dimana beberapa pedagangnya ini menjual kerupuk ‘Air Mancur’,” ujar Suyono.
Ia menjelaskan kebanyakan dari pedagang kerupuk di pasar memang belum mengetahui jika kerupuk berlabel Air Mancur ini mengandung pewarna tekstil. Selain tidak tahu kandungan Rhodamin B yang terkandung di dalam kerupuk, harga kerupuk ‘Air Mancur’ ini juga lebih murah dibandingkan kerupuk lainnya.
“Dan ternyata kerupuk ‘Air Mancur’ ini pun banyak digunakan oleh para penjual soto sokaraja karena harganya yang relatif lebih murah dibandingkan dengan kerupuk lainnya dan kebanyakan penjual soto sokaraja juga tidak tahu kalau di dalam kerupuk ‘Air Mancur’ ini mengandung Rhodamin B,” terangnya.
Tindakan yang dilakukan oleh Tim JKPT Purbalingga untuk sementara masih tahap sosialisasi dan pembinaan kepada pedagang kerupuk untuk tidak menjual kerupuk ‘Air Mancur’. Selain itu, temuan ini nantinya akan dilaporkan pada Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Purbalingga yakni Plt Bupati Purbalingga dan jajaran pejabat di dalamnya untuk nantinya bisa ditindaklanjuti secara tegas.
“Dengan tindakan yang tegas nantinya diharapkan kerupuk ‘Air Mancur’ yang terbukti mengandung Rhodamin B ini tidak lagi beredar karena sangat membahayakan bagi kesehatan manusia,” harap Suyono.
Sedangkan Sri Suryanti (33) penjual aneka kerupuk di Pasar Bukateja mengaku tidak tahu kalau kerupuk yang dijualnya mengandung pewarwa tekstil. Mengetahui adanya temuan ini, Sri Suryanti akan mengembalikan kerupuk ‘Air Mancur’ yang telah dijualnya baru-baru ini ke penjual kerupuk ini.
“Harusnya ada sosialisasi dari pemerintah terkait, kalau bisa ya jangka waktunya jangan sampai bertahun-tahun atau secepatnya biar pedagang di pasar ini tahu dan tidak jual lagi kerupuk ‘Air Mancur’,” harap Sri Suryanti. (PI-7)